Ia mengatakan bahwa potensi kekosongan kepemimpinan bisa menjadi salah satu alasan KPK belum menuntaskan perkara ini, karena hal tersebut dapat memengaruhi stabilitas kegiatan pemerintahan. Pasalnya, hal itu berefek pada kegiatan pemerintahan bisa vakum.
“Kemungkinan KPK memiliki pertimbangan khusus mengapa kasus ini sampai mundur. Kami melihat mungkin memang ada potensi kekosongan kepemimpinan di Kota Semarang. Efeknya, segala kegiatan pemerintahan bisa vakum. Mungkin pertimbangan-pertimbangan itu kenapa mundur. Harapan kami sebentar lagi ada walikota baru, kasus ini bergulir naik, segera KPK sidangkan,” jelasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





