BACA JUGA: KPID Jateng: Bad News Masih jadi Andalan Infotainment
Laporan atau keluhan soal radio illegal ini yang sering masuk, baik saat monitoring ke daerah maupun yang datang ke KPID Jateng. Keluhan lain terkait lesunya pemasukan iklan untuk radio daerah. Karena itulah, Anas mengajak pihak terkait yang berwenang mengatasi siaran ilegal ini untuk lebih optimal dalam melakukan tindakan.
Anas menyimpulkan bahwa permasalahan tidak produktifnya radio bukan semata-mata pengaruh pasar yang lesu. Sebab pada kenyataannya tetap banyak peminat untuk mengelola radio meskipun kanal yang terbuka sudah penuh.
Wakil Ketua KPID Jateng, Achmad Junaidi, menjelaskan berbagai fenomena yang muncul selama monitoring akan menjadi evaluasi.
BACA JUGA: KPID Jateng: Eksploitasi Sensualitas Perempuan Masih Banyak Ditemukan di TV
“Kami akan lihat kenapa radio terus mengalami defisit hingga tutup, apakah lebih pada faktor internal atau eksternal manajerial,” tegasnya.
Terkait radio ilegal, KPID Jateng akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Yaitu yang memiliki kewenangan pada pengawasan, penertiban, dan penindakan terhadap penyalahgunaan frekuensi.
“Soal siaran ilegal ini bukan ranah KPID, tapi kami akan dorong lembaga berwenang lebih intensif lagi mengatasi problematika ini,” katanya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto