Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

KPID Jateng Temukan Sejumlah Radio Tutup dan Banyak Siaran Ilegal

×

KPID Jateng Temukan Sejumlah Radio Tutup dan Banyak Siaran Ilegal

Sebarkan artikel ini
KPID Jateng
Wakil Ketua KPID Jateng, Achmad Junaidi dan Koordinator Bidang Penataan Infrastruktur dan Sistem Penyiaran KPID Jateng, Anas Syahirul Alim saat memantau salah satu stasiun radio. (KPID Jateng)

BACA JUGA: KPID Jateng: Bad News Masih jadi Andalan Infotainment

Laporan atau keluhan soal radio illegal ini yang sering masuk, baik saat monitoring ke daerah maupun yang datang ke KPID Jateng. Keluhan lain terkait lesunya pemasukan iklan untuk radio daerah. Karena itulah, Anas mengajak pihak terkait yang berwenang mengatasi siaran ilegal ini untuk lebih optimal dalam melakukan tindakan.

Anas menyimpulkan bahwa permasalahan tidak produktifnya radio bukan semata-mata pengaruh pasar yang lesu. Sebab pada kenyataannya tetap banyak peminat untuk mengelola radio meskipun kanal yang terbuka sudah penuh.

Wakil Ketua KPID Jateng, Achmad Junaidi, menjelaskan berbagai fenomena yang muncul selama monitoring akan menjadi evaluasi.

BACA JUGA: KPID Jateng: Eksploitasi Sensualitas Perempuan Masih Banyak Ditemukan di TV

“Kami akan lihat kenapa radio terus mengalami defisit hingga tutup, apakah lebih pada faktor internal atau eksternal manajerial,” tegasnya.

Terkait radio ilegal, KPID Jateng akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Yaitu yang memiliki kewenangan pada pengawasan, penertiban, dan penindakan terhadap penyalahgunaan frekuensi.

“Soal siaran ilegal ini bukan ranah KPID, tapi kami akan dorong lembaga berwenang lebih intensif lagi mengatasi problematika ini,” katanya. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan