Jateng

Tahun 2026 Tiga Bupati Jateng Kena OTT KPK, Ombudsman Minta Warga Lapor Pelayanan Publik di Daerah

×

Tahun 2026 Tiga Bupati Jateng Kena OTT KPK, Ombudsman Minta Warga Lapor Pelayanan Publik di Daerah

Sebarkan artikel ini
Ombudsman SPMB OTT
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, saat dijumpai di kantornya, Senin 24 Februari 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Cilacap, Pekalongan, dan Pati pada tahun 2026 menjadi catatan penting untuk evaluasi integritas pelayanan publik di Jawa Tengah.

Meskipun Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 menunjukkan sejumlah daerah di Jawa Tengah berhasil masuk zona hijau, Ombudsman menilai persoalan integritas birokrasi masih menjadi tantangan besar di tingkat kabupaten/kota.

Berdasarkan data SPI KPK tahun 2025, hanya empat daerah di Jawa Tengah yang berhasil mencatat nilai integritas di atas 70 atau masuk kategori hijau. Keempatnya yakni Kabupaten Demak, Wonogiri, Sukoharjo, dan Kota Surakarta.

Kendati begitu, Farida menilai capaian tersebut belum cukup apabila ԁibandingkan dengan indikator pelayanan publik lainnya seperti keandalan dan responsivitas pelayanan.

BACA JUGA: Soroti OTT dan Oknum Nakal, Ketum GJL Dukung Langkah Tegas Prabowo Bersih-bersih Pemerintahan

“Kalau yang hijau tadi kan penilaian tahun 2024. Nah, kami uji kembali tahun 2025. Memang betul ternyata kabupaten-kabupaten/kota itu punya catatan integritas,” ujar Farida saat beritajateng.tv jumpai di Kota Semarang, belum lama ini.

Menurutnya, maraknya kasus OTT di sejumlah daerah justru menunjukkan bahwa pelayanan publik yang secara administratif terlihat baik belum tentu memiliki integritas yang kuat.

Ia menyebut pemenuhan standar pelayanan publik yang bersifat tangible. Alias, terlihat secara fisik masih belum mampu menjamin birokrasi bebas dari persoalan integritas.

“Menjadi catatan bagi kami bahwa ternyata pelayanan publik yang tangible, pemenuhan standar-standar itu belum menjamin integritas,” jelasnya.

Ombudsman Minta Warga Aktif Mengadu Daripada Kebobolan OTT

Dalam kesempatan tersebut, Farida juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan dugaan maladministrasi maupun praktik menyimpang dalam pelayanan publik kepada Ombudsman.

Menurutnya, pengawasan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan di daerah.

Ia mengatakan Ombudsman bakal terus membuka akses pengaduan masyarakat melalui berbagai ruang publik agar warga lebih mudah menyampaikan laporan.