JAKARTA, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi terkait katering dalam penyelenggaraan ibadah haji, baik untuk tahun 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya.
Langkah ini setelah KPK menerima laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penyediaan makanan bagi jamaah haji.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penyelidikan ini masih berada di tahap awal. Yakni di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
BACA JUGA: Masih dalam Pemeriksaan Penyidik, Ustadz Khalid Basalamah Ikut Terseret dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Namun, Asep menegaskan bahwa jika kasus ini meningkat ke tahap penyidikan, KPK akan fokus pada dugaan korupsi terkait katering selama pelaksanaan ibadah haji.
“Akan kami telusuri lebih dalam, tidak hanya untuk tahun 2025, tetapi juga untuk tahun-tahun sebelumnya. Seperti 2024, 2023, dan seterusnya,” ujar Asep seperti beritajateng.tv kutip dari Antara, Selasa 26 Agustus 2025.