Tak ingin kejadian kelam itu terulang, KPU melakukan refleksi melalui Pilkada 2020. Menurut keterangan Paulus, pihaknya menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya dalam memberikan dukungan berupa fasilitas kesehatan yang lengkap. Kerja sama itu pun berbuah baik dan akan terlaksana di Pemilu 2024 mendatang.
“Dan itu menjadi sangat berkurang yang masalah kesehatan. Di Pemilu 2024 kita akan seperti itu, kita akan menggandeng Pemda untuk tes kesehatan dan itu bukan hanya formalitas. Pembatasan usia dan tanpa komorbid itu jadi hal terpenting,” tegasnya.
Selain memperbaiki dari persyaratan dan tes kesehatan KPPS, KPU juga menyoroti dalam hal teknis. Adapun KPU sedang merancang simulasi melalui dua panel untuk perhitungan suara nanti.
“Perhitungan simulasi dengan dua panel, panel A dan panel B dalam satu TPS, itu lebih cepat perhitungannya. Misal ini panel A perhitungan Pilpres dan DPD, panel B ada DPRD, DPR RI, DPR Kabupaten/Kota. Kan saksinya juga berbeda, Pilpres dan DPD itu kan saksinya sendiri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 894 pertugas meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit saat Pemilu 2019 lalu. Ketua KPU Arief Budiman memaparkan data ini saat menghadiri acara bertajuk ‘Refleksi Hasil Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020’ di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2020 silam (*).
Editor: Andi Naga Wulan.