Scroll Untuk Baca Artikel
JatengPolitik

KPU Jateng Akan Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilgub 2024, Catat Jadwalnya di Sini!

×

KPU Jateng Akan Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilgub 2024, Catat Jadwalnya di Sini!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pilgub
Ilustrasi Pilgub. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah akan segera membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono mengungkap, perekrutan PPS dan PPK itu sesuai dengan KPTS KPU RI Nomor 476 Tahun 2024.

“Untuk rekrutmen PPK akan berlangsung pada 23-29 April 2024 dan PPS pada 2-6 Mei 2024. Jika diperlukan akan dilakukan perpanjangan pendaftaran pada tanggal 30 April hingga 2 Mei 2024 untuk PPK dan 9-11 Mei 2024 untuk PPS secara serentak di 35 Kabupaten/ kota se-Jawa Tengah,” ujar Handi saat beritjateng.tv hubungi melalui pesan singkat, Jumat 19 April 2024.

Handi menuturkan, KPU Jateng membutuhkan 5 (lima) orang PPK untuk setiap kecamatan. Jawa Tengah memiliki 576 kecamatan, sehingga PPK yang akan direkrut sejumlah 2.880 orang.

Sementara itu, setiap desa/kelurahan di Jawa Tengah membutuhkan 3 (tiga) orang PPS, yang mana jumlah desa/kelurahan di Jawa Tengah sebanyak 8.563. Sehingga, jumlah PPS yang dibutuhkan ialah 25.868 personel.

“Sehingga kebutuhan PPK dan PPS sejumlah 28.569 personel di Jawa Tengah,” sambung Handi.

BACA JUGA: Imbau Warga Jateng, BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun hingga Sepekan, Hati-hati Banjir dan Longsor

Lebih lanjut, untuk informasi selengkapnya, Handi meminta masyarakat Jawa Tengah mengakses laman resmi atau media sosial resmi KPU Jateng dan KPU kabupaten/kota masing-masing.

Pihaknya pun berharap antusias masyarakat ramai untuk mendaftar sebagai PPK maupun PPS dalam Pilgub Jateng 2024 mendatang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan