SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah akan segera membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono mengungkap, perekrutan PPS dan PPK itu sesuai dengan KPTS KPU RI Nomor 476 Tahun 2024.
“Untuk rekrutmen PPK akan berlangsung pada 23-29 April 2024 dan PPS pada 2-6 Mei 2024. Jika diperlukan akan dilakukan perpanjangan pendaftaran pada tanggal 30 April hingga 2 Mei 2024 untuk PPK dan 9-11 Mei 2024 untuk PPS secara serentak di 35 Kabupaten/ kota se-Jawa Tengah,” ujar Handi saat beritjateng.tv hubungi melalui pesan singkat, Jumat 19 April 2024.
Handi menuturkan, KPU Jateng membutuhkan 5 (lima) orang PPK untuk setiap kecamatan. Jawa Tengah memiliki 576 kecamatan, sehingga PPK yang akan direkrut sejumlah 2.880 orang.
Sementara itu, setiap desa/kelurahan di Jawa Tengah membutuhkan 3 (tiga) orang PPS, yang mana jumlah desa/kelurahan di Jawa Tengah sebanyak 8.563. Sehingga, jumlah PPS yang dibutuhkan ialah 25.868 personel.
“Sehingga kebutuhan PPK dan PPS sejumlah 28.569 personel di Jawa Tengah,” sambung Handi.
BACA JUGA: Imbau Warga Jateng, BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun hingga Sepekan, Hati-hati Banjir dan Longsor
Lebih lanjut, untuk informasi selengkapnya, Handi meminta masyarakat Jawa Tengah mengakses laman resmi atau media sosial resmi KPU Jateng dan KPU kabupaten/kota masing-masing.
Pihaknya pun berharap antusias masyarakat ramai untuk mendaftar sebagai PPK maupun PPS dalam Pilgub Jateng 2024 mendatang.
“Teman-teman KPU Kota/Kabupaten sudah melakukan sosialisasi pembentukan PPK dan PPS. Ini tanggung jawab kami di tingkat KPU, kami lakukan supervisi dan dikoordinasikan kegiatan ini agar berjalan baik,” tandasnya.
Jadwal pendaftaran PPK dan PPS
Berdasarkan unggahan di media sosial Instagram KPU Jateng, berikut waktu untuk pendaftaran PPK.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
-Pengumuman Pendaftaran: 23 – 27 April 2024
-Penerimaan Pendaftaran: 23 – 29 April 2024
-Perpanjangan Pendaftaran: 30 April – 2 Mei 2024
-Penelitian Administrasi: 24 April – 3 Mei 2024
-Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 4 – 5 Mei 2024
-Seleksi Tertulis: 6 – 8 Mei 2024
-Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis: 9 – 10 Mei 2024
-Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon PPK: 4 – 10 Mei 2024
-Wawancara: 11 – 13 Mei 2024
-Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14 – 15 Mei 2024
-Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024
-Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024
Sementara itu, berikut waktu untuk pendaftaran PPS berdasarkan unggahan di media sosial Instagram KPU Jateng.
BACA JUGA: Amicus Curiae Ramai Ditujukan ke MK, Pakar Hukum USM Prediksi Hasil Putusan, Bisa Diskualifikasi?
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
-Pengumuman Pendaftaran: 2 – 6 Mei 2024
-Penerimaan Pendaftaran: 2 – 8 Mei 2024
-Perpanjangan Pendaftaran: 9 – 11 Mei 2024
-Penelitian Administrasi: 3 – 12 Mei 2024
-Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 13 – 14 Mei 2024
-Seleksi Tertulis: 15 – 18 Mei 2024
-Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis: 19 – 20 Mei 2024
-Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon PPK: 13 – 20 Mei 2024
-Wawancara: 21 – 23 Mei 2024
-Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 24 – 25 Mei 2024
-Penetapan Calon Anggota PPK: 25 Mei 2024
-Pelantikan Anggota PPK: 26 Mei 2024 (*)
Editor: Farah Nazila





