Pihaknya pun mengusahakan penetapan hasil rekapitulasi dalam Rapat Pleno Terbuka tingkat provinsi ini berjalan sesuai jadwal.
“Jadwalnya kita sampai besok harus selesai. Meskipun kita masih punya tahapan sampai tanggal 10, apabila besok kita belum selesai, ya kita masih bisa di hari berikutnya. Namun harapannya sesuai dengan jadwal KPU Provinsi Jateng,” tandas Akmal.
KPU Kota Semarang tak merinci penetapan kursi Caleg
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, tak menjawab secara rinci mengenai penetapan kursi Caleg DPRD Kota terpilih.
“Kita menunggu arahan dari KPU RI, mungkin didasari dari SK KPU Nomor 778 kalau soal perhitungan kursi. Seperti apanya, kita belum bisa menyampaikan karena belum mendapat arahan kapan pelaksanaan mengenai penetapan soal kursi, kita baru menetapkan soal hasil,” ungkap Henry dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu.
Mengenai apakah masih menggunakan metode Sainte Lague, Henry menyebut cara itu sangat mungkin untuk terpakai kembali.
“Harusnya sih menggunakan metode yang lama ya, Sainte Lague itu, karena memang di undang-undang seperti itu,” jelasnya.
Kendati hasil telah tertetapkan di Rapat Pleno Terbuka tingkat kota, Henry pun tak mau menyebutkan nama-nama Caleg DPRD Kota Semarang terpilih.
“Kami bahkan belum pernah ngomong nama siapa yang lolos, belum ranah kami karena tahapannya belum [sampai situ]. Memang kita belum mendapatkan arahan agar segera proses penetapan kursi itu untuk siapa saja,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi