Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

KPU Jateng Tegaskan Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih Tunggu Ada-Tidaknya Sengketa di MK

×

KPU Jateng Tegaskan Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih Tunggu Ada-Tidaknya Sengketa di MK

Sebarkan artikel ini
KPU Kursi
Anggota Divisi Sosdiklihparmas KPU Jateng, Akmaliyah, saat ditemui di sela-sela skorsing Rapat Pleno Terbuka hari kedua di Aula Gedung KPU Jateng, Kamis, 7 Maret 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kendati Rapat Pleno Terbuka saat ini sudah berlangsung di tingkat provinsi, namun penetapan nama-nama yang berhak memperoleh kursi masih belum dapat dipastikan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, tak banyak bicara soal ramainya prediksi nama-nama Caleg terpilih.

KPU Kota Semarang menyebut pihaknya tengah menunggu arahan KPU RI perihal penentuan kursi.

Sementara itu, KPU Provinsi Jawa Tengah saat ini berfokus pada dinamika di Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung hingga Jumat, 8 Maret 2024 besok.

Hal itu terungkap oleh Anggota Divisi Sosdiklihparmas KPU Jateng, Akmaliyah, saat beritajateng.tv temui di sela-sela skorsing Rapat Pleno Terbuka hari kedua di Aula Gedung KPU Jateng, Kamis, 7 Maret 2024.

Penentuan kursi masih akan menunggu Rapat Pleno Terbuka selesai. Bahkan, rapat itu pun menurut Akmal tak langsung menentukan Caleg terpilih DPRD Provinsi.

BACA JUGA: Saksi Demokrat di Klaten Sempat Tak Setuju Hasil DPR RI, KPU Jateng: Tanpa Bukti Kuat, Tak Pengaruh

“[Soal perubahan kursi?] Karena kan belum kita tetapkan, ya, KPU Jateng menetapkan perolehan hasil untuk DPRD Provinsi Jateng, itu nanti kita yang menetapkan. Kita belum selesai pembacaan rekapnya, jadi kita belum bisa menetapkan perolehan suaranya dulu,” ujar Akmal.

Penetapan kursi Caleg DPRD Provinsi terpilih pun Akmal akui tak bisa langsung meskipun Rapat Pleno Terbuka sudah usai.

“Kalau penetapan kursi dan caleg terpilih kan masih besok, menunggu apakah ada sengketa di MK atau tidak,” tegasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan