“Yang bisa kami tolerir bercak di luar kotak gambar pasangan. Nanti kami rekap, jika ada yang rusak kami mintakan kembali ke PTnya,” sambungnya.
Disebutkan, KPU telah memberikan pengarahan kepada para petugas sortir lipat. Mereka sudah melakukan kontrak dengan besaran honor Rp 150 per lembar. Mereka juga sudah menandatangani pakta integritas harus melakukan sortir lipat dengan baik, netral, dan tidak ada keberpihakan.
“Syarat maksimal petugas sortir lipat 55 tahun. Mereka tidak boleh membawa barang-barang berbahaya misalkan kunci, gunting, dan lain-lain. Steril, masuk tidak bawa apa-apa,” jelasnya.
Petugas sortir lipat, Wati mengaku, tidak ada kesulitan dalam melakukan tugasnya. Pasalnya, ia sudah berpengalaman menjadi petugas sortir lipat pada pemilu lalu.
“Nggak kesulitan, kemarin sudah pernah yang pemilu. Ini baru pemanaaan. Mudah semua,” ujarnya.
Menurutnya, motivasi ikut menjadi petugas sortir lipat karena ingin menambah penghasilan. Kesehariannya, ia jualan dengan mengantar dagangan ke beberapa tempat. Setelah menyetorkan dagangan ke warung-warung, dirinya baru berangkat ke gudang KPU untuk melakukan sortir lipat.
“Saya jualan. Nyetor-nyetori nasi. Habis dari sini langsung kerja lagi. Ini musiman. Bayarannya Rp 150 per lembar,” bebernya. (*)