Politik

KPU Masih Tunggu Putusan Gugatan Hasil Pilwalkot Semarang 2024 di MK

×

KPU Masih Tunggu Putusan Gugatan Hasil Pilwalkot Semarang 2024 di MK

Sebarkan artikel ini
KPU Masih Tunggu Putusan Gugatan Hasil Pilwalkot Semarang 2024 di MK
Komisioner KPU Kota Semarang, Nofi Maria Ulfa. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait laporan gugatan hasil Pilwalkot Semarang 2024.

Komisioner KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfa mengatakan, KPU menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang akan dikeluarkan MK pada 3 Januari 2025.

BRPK menjadi dasar bagi KPU RI untuk menentukan daerah yang tidak memiliki sengketa sehingga dapat menetapkan pasangan calon terpilih. Untuk daerah yang memiliki sengketa, penetapan akan dilakukan setelah proses di MK selesai.

BACA JUGA: Sosok Saparuddin Gugat Hasil Pilwalkot Semarang 2024, KPU Jateng: Bukan dari Paslon, Tak Punya Legal Standing

“Kemarin, ada laporan gugatan. Di Provinsi Jateng ada tiga kabupaten/kota, termasuk Kota Semarang. Kami tunggu terlebihdahulu 3 Januari apakah gugatan tersebut memenuhi kriteria atau tidak,” jelas Novi, saat rilis tahapan Pilkada pasca rekapitulasi, di Kantor KPU Kota Semarang, Senin, 23 Desember 2024.

Jika laporan gugatan muncul, KPU akan mengikuti proses yang berlaku di MK. Sementara, jika laporan gugatan hasil Pilwalkot Semarang tidak muncul. KPU akan melakukan penetapan calon terpilih

Novi mengaku, belum mengetahui materi yang digugat. Hanya saja, nama terlapor yakni Saparudin dari lembaga pemantau.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan