Politik

KPU Masih Tunggu Putusan Gugatan Hasil Pilwalkot Semarang 2024 di MK

×

KPU Masih Tunggu Putusan Gugatan Hasil Pilwalkot Semarang 2024 di MK

Sebarkan artikel ini
KPU Masih Tunggu Putusan Gugatan Hasil Pilwalkot Semarang 2024 di MK
Komisioner KPU Kota Semarang, Nofi Maria Ulfa. (Ellya/beritajateng.tv)

“Namun, kami cek lembaga pemantau di Kota Semarang tidak ada beliau,” bebernya.

Siapkan Kuasa Hukum

Meski demikian, pihaknya menyatakan, siap mengikuti proses yang berlaku jika gugatan tersebut di nyatakan memenuhi kriteria oleh MK. KPU akan menggandeng kuasa hukum untuk menyelesiakan gugatan tersebut.

Komisioner KPU Kota Semarang, Agus Supriyono menambahkan, materi laporan gugatan memang tidak terpampang, melainkan hanya nama penggugat.

Pihaknya telah menelusuri bahwa ada empat kabupaten kota yang terdaftar sengketa di MK oleh nama yang sama yakni Saparudin.

Sedikit informasi, empat kabupaten yang Saparudin gugat yaitu Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Tabrauw, Kota Semarang, dan Sorong Selatan.

“Pelaporan di MK kan harus di terima, nggak bisa di tolak. Masalah nanti memenuhi unsur atau tidak, itu kajian berikutnya,” ucapnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan