Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNews UpdatePolitik

KPUD Demak Sebut 20 Ribu Warga Demak Belum Ber KTP-EL

×

KPUD Demak Sebut 20 Ribu Warga Demak Belum Ber KTP-EL

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi KPU bersama Media di Demak. /Foto: Wisnu Budi.

Demak, 26/12 (BeritaJateng.tv) – Ketua KPUD Demak,Bambang Setya Budi mengku jika sekarang ini terdapat belasan ribu warga Kabupaten Demak banyak yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Bambang Setya Budi Ketua KPU Demak pada Sosialisasi KPU bersama Media Melayani Pemilih “Berbagi Informasi Perkembangan Kepemilihan” pada Pemilu Tahun 2024.

“Dari data terakhir di pemutakhiran data berkelanjutan 2022 pemilih kita sekitar 887 ribu pemilih dan itu masih kita menyisakan, karena ada data yang belum memiliki KTP EL, karena banyak yang belum Mempunyai KTP EL sekitar 19 – 20 ribu pemilih belum mempunyai KTP EL per September 2022,”ujar Bambang.

KPU RI pada 14 Desember 2022 telah menerima PP 4 dan Kemendagri sebanyak 204,6 juta pemilih se-Indonesia, posisinya akan dilakukan sinkronisasi oleh KPU RI dan dilakukan sebagai bahan, untuk data pemilu tahun 2024.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan