SEMARANG, beritajateng.tv – Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menuai sindirian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Hal itu diungkap oleh Anas pada saat awal sambutannya menghadiri Musrenbangprov 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin 29 April 2024 sore.
Sebelum menghadiri acara Musrenbangprov Jateng, Anas mengaku singgah di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang. Kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, ia bercerita bahwa kondisi Mal Pelayanan Publik di sana kosong.
“Kami juga agak jauh tadi datang ke Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Semarang. Sayang di situ saya lihat Pak Kapolres, Wakapolres, Kejaksaan tidak ada. Padahal Pak Presiden memerintahkan integrasi layanan di satu MPB,” ujar Anas.
Sehingga, lanjut Anas, ia meminta Nana Sudjana untuk berkoordinasi dengan Pemkab Semarang untuk memperbaiki hal tersebut.
BACA JUGA: Terima Karangan Bunga Para Caleg PDIP Wilayah Jateng yang Pelantikannya Terancam Gagal, Ini Kata KPU
Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, Anas berharap eksistensi Mal Pelayanan Publik tak hanya sebatas seremoni semata.
“Pak Pj tolong dikoordinasikan, eman (disayangkan ini) Pak Pj. Presiden minta supaya kita tidak diseremonial saja, tapi hadir juga ketika di pelayanan publik,” tegasnya.
Anas menuturkan, saat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang, ia pun langsung menghubungi Kapolres terkait.
“Mudah-mudahan ini kebetulan saja yang saya lihat saat ini, biasanya di tempat lain cukup,” bebernya.
Lebih lanjut, Anas mengungkap integrasi layanan publik sangat penting untuk jadi perhatian. Sehingga, Anas pun meminta Bupati Semarang sekaligus Forkopimda Kabupaten Semarang untuk berkomitmen dalam mengelola Mal Pelayanan Publik.
“Saya minta Pak Bupatinya ayo digandeng Forkopimdanya. Mestinya itu (Mal Pelayanan Publik) jadi tempat bagi Kapolres, Kajari, dan Kepala Pengadilan untuk mengintegrasi layanan,” sambungnya.
Apresiasi predikat pelayanan Pemprov Jateng secara keseluruhan
Kendati sempat mengkritik Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Semarang, Anas turut mengapresiasi kabupaten/kota di Jateng yang mendapat capaian memuaskan dalam pelayanan publik.
BACA JUGA: Pembentukan Pengurus FKUB Jateng 2024-2029 Tuai Kritik, Kesbangpol Respons Soal Tak Ada Ormas Islam
Berdasarkan data yang ia tampilkan, Provinsi Jawa Tengah secara keseluruhan mendapat predikat A. Adapun predikat A tersebut untuk Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
Sementara untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Jawa Tengah meraih predikat memuaskan.
“Selamat untuk Pemprov Jateng sudah luar biasa mendapat A, karena belum banyak juga Pemprov yang dapat A,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





