Baginya, subsidi ini bisa tepat jika diberikan kepada pelaku wisata seperti di Bali atau Borobodur, khusus untuk kendaraan wisata.
Subsidi Kendaraan Listrik Picu Emisi PLTU
Dosen Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota Undip Okto Risdianto Manullang menilai kebijakan subsidi kendaraan listrik ini kontradiktif.
“Sumber arus listrik di Indonesia itu dominan menggunakan PLTU, jadi ya podo wae (sama saja). Di kota memang emisi gas buangnya kecil, tapi di tempat lain di pembangkit listrik (PLTU), makin besar,” ungkap Okto, Jumat 14 April 2023.
Ia menambahkan, penggunaan kendaraan listrik yang semakin masif akan berbanding lurus dengan besarnya kebutuhan listrik.
“Kita tidak memikirkan alternatif energi yang lebih hijau, apa bedanya? Pasti batubara itu semakin banyak yang bakar. Kalau kendaraan listrik kita semakin banyak, semakin besar nggak konsumsi listrik kita?” paparnya.
BACA JUGA: Sepeda Motor Listrik Mirip Vespa Bertebaran, Piaggio Beri Tanggapan
Menanggapi hal tersebut, Okto menilai kebijakan subsidi kendaraan listrik ini bersifat parsial. Dari sisi sektor industri otomotif, subsidi kendaraan listrik memang akan menggerakan aktivitas ekonomi.
“Kalau saya perhatikan, pemerintah memahami kebijakan subsidi kendaraan listrik masih dari sisi penciptaan ekosistem saja, sehingga memberikan stimulus fiskal,” katanya.
Okto berharap pemerintah dapat membuat kebijakan yang bersifat komprehensif, sebuah kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah tanpa masalah.
“Tapi pada sisi yang lain tidak ada kebijakan, sehingga ini nggak menjadi masalah. Jadi sebaiknya harus kita ingat tagline pegadaian itu kan menyelesaikan masalah tanpa masalah. Ini menyelesaikan masalah, menimbulkan masalah baru,” tegasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto