SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah pihak menilai kebijakan subsidi kendaraan listrik oleh pemerintah justru akan menimbulkan permasalahan baru.
Founder Komunitas Peduli Transportasi Kota Semarang (KPTS) Theresia Tarigan memandang subsidi kendaraan listrik tersebut justru akan menambah ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi. Ia menilai, kebijakan tersebut juga bertentangan dengan prinsip transportasi berkelanjutan.
“Untuk masyarakat umum, (memberikan subsidi motor listrik) artinya mempertahankan perilaku ngelaju berkendara itu kan buang waktu di jalan juga, biarpun pakai motor listrik. Ampun deh kebijakan ini masyarakat harus motoran sampai tua,” tutur Theresia, Jumat 14 April 2023.
BACA JUGA: Catat! Ini 19 Lokasi Stasiun Pengisian Baterai Mobil Listrik di Jawa Tengah
Jika ingin mengikuti prinsip transportasi berkelanjutan, Theresia memandang bahwa pemerintah perlu mendorong masyarakat menjadi less mobility, yakni dengan mendekatkan jarak rumah ke tempat kerja.
“Makanya perlu ada rumah tinggal yang dekat tempat kerja, sehingga tempat kerja bisa dengan berjalan kaki, naik sepeda, atau bus,” imbuhnya.
Menyadur rilis resmi dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), salah satu tujuan pemberian subsidi kendaraan listrik ialah untuk menciptakan kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.
“Insentif itu dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KBLBB di Tanah Air. Adapun, percepatan ini dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan,” ujar Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan.
BACA JUGA: Dukung Transisi ke Kendaraan Listrik, Dinas ESDM Jateng Sebut Sarana Prasarana Sudah Siap
Sementara, penggunaan kendaraan listrik yang masif akan meningkatkan suplai batubara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
“Mendorong motor listrik disaat suplai listrik dari PLTU batubara, itu kan norak banget. Jadi kita harus bisa menyediakan war material yang ramah lingkungan juga untuk menjadi listrik kan. Kalau enggak kan sama aja bohong,” tegas Theresia.
Baginya, subsidi ini bisa tepat jika diberikan kepada pelaku wisata seperti di Bali atau Borobodur, khusus untuk kendaraan wisata.
Subsidi Kendaraan Listrik Picu Emisi PLTU
Dosen Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota Undip Okto Risdianto Manullang menilai kebijakan subsidi kendaraan listrik ini kontradiktif.
“Sumber arus listrik di Indonesia itu dominan menggunakan PLTU, jadi ya podo wae (sama saja). Di kota memang emisi gas buangnya kecil, tapi di tempat lain di pembangkit listrik (PLTU), makin besar,” ungkap Okto, Jumat 14 April 2023.
Ia menambahkan, penggunaan kendaraan listrik yang semakin masif akan berbanding lurus dengan besarnya kebutuhan listrik.
“Kita tidak memikirkan alternatif energi yang lebih hijau, apa bedanya? Pasti batubara itu semakin banyak yang bakar. Kalau kendaraan listrik kita semakin banyak, semakin besar nggak konsumsi listrik kita?” paparnya.
BACA JUGA: Sepeda Motor Listrik Mirip Vespa Bertebaran, Piaggio Beri Tanggapan
Menanggapi hal tersebut, Okto menilai kebijakan subsidi kendaraan listrik ini bersifat parsial. Dari sisi sektor industri otomotif, subsidi kendaraan listrik memang akan menggerakan aktivitas ekonomi.
“Kalau saya perhatikan, pemerintah memahami kebijakan subsidi kendaraan listrik masih dari sisi penciptaan ekosistem saja, sehingga memberikan stimulus fiskal,” katanya.
Okto berharap pemerintah dapat membuat kebijakan yang bersifat komprehensif, sebuah kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah tanpa masalah.
“Tapi pada sisi yang lain tidak ada kebijakan, sehingga ini nggak menjadi masalah. Jadi sebaiknya harus kita ingat tagline pegadaian itu kan menyelesaikan masalah tanpa masalah. Ini menyelesaikan masalah, menimbulkan masalah baru,” tegasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





