SEMARANG, beritajanteng.tv – Seorang selebgram Semarang hingga kini masih menjadi objek atensi publik lantaran aksinya membunuh dan membuang bayi di parkiran bandara di Bali.
Tepatnya, selebgram asal Semarang itu buang bayinya di parkiran bandara are parkir dropzone II Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurai Rai, Badung, Bali.
Sebagaimana telah diberitakan, selebgram asal Semarang ini melahirkan di kamar mandi kamar sebuah hotel tempat ia dan pacarnya menginap.
Ia tak tahu menahu soal dirinya yang hamil besar sebelumnya. Hingga ia tersadar saat umur kehamilannya sudah mencapai delapan bulan.
Selebgram itu bernama Zhafira Devi Liestiatmaja yang pernah menempuh pendidikan kuliah di Semarang. Ia melakukan aksi membunuh dan membuang bayinya itu karena tidak ingin kehamilannya terekspos oleh pacar barunya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, pelaku membunuh bayi tersebut sesaat setelah ia lahirkan di kamar mandi sebuah hotel di Legian, Kuta, Badung, Bali pada Minggu 15 Oktober 2023.
Peristiwa pembunuhan bayi itu selebgram lakukan saat tengah menginap di hotel bersama pacarnya.
Kronologi peristiwa
Berdasarkan pengakuan selebgram asal Semarang itu, sejak pukul 03.00 WITA dini hari pelaku bolak-balik ke kamar mandi lantaran merasa sakit perut. Pada pagi hari, sekitar pukul 08.00 WITA, pelaku melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang terduga masih hidup di kamar mandi tersebut.
Terduga karena panik, wanita berumur 28 tahun itu kemudian membenamkan bayi tersebut di dalam kloset sembari menyiramkan air agar tangisannya tidak terdengar oleh J.
Selanjutnya, selebgram itu bersih-bersih badan serta bercak darahnya di kamar mandi. Jasad bayi pun ia masukkan ke kantong plastik laundry hotel.
Selebgram asal Semarang itu kemudian memesan taksi online untuk menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.
Sekitar pukul 15.25 WITA, kantong plastik berisi jasad bayi terebut ia tinggalkan di taman yang berada di Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik lalu berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, menggunakan maskapai Lion Air JT 0925.
Hal yang menjadi pendorong kuat untuk pelaku membunuh bayinya adalah fakta bahwa ia tak tahu siapa ayah dari bayi itu. Pelaku mengaku sering gonta-ganti pasangan berhubungan seksual hingga menyebabkan kehamilan pada Januari 2023 lalu.
BACA JUGA: Viral! Tega Bunuh Serta Buang Bayi Sendiri, Ini Sosok Selebgram Semarang Zhafira Devi Liestiatmaja
Ia menyadari kehamilannya pada Agustus 2023, saat usia kandungan sudah berusia delapan bulan, dan tengah menjalani hubungan asmara dengan J. “Dia menutupi kehamilan dari pacar barunya dan tidak mau pacar barunya tahu dia hamil apalagi melahirkan.
Karena dia pengen serius dengan pacarnya ini dan malam itu dia tidak melakukan hubungan apa-apa karena dia mengaku dalam keadaan datang bulan,” kata dia.
Atas perbuatan selebgram asal Semarang yang memilukan itu, ia terjerat dengan Pasal 342 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(*)