Kasus diserahkan ke pihak polisi
Warga setempat yang menggerebek SHD dan VO itu juga sudah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Namun, kabarnya polisi tidak menahan SHD dan VO karena belum adanya laporan masuk dari keluarga yang bersangkutan.
Pihak kampus, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Nirva Diana menjelaskan, pihaknya telah mengetahui skandal antara dosen dengan mahasiswi ini.
BACA JUGA:Mau Rujuk, Lady Nayoan Ungkap Sudah Lupakan Perselingkuhan Rendy Kjaernett
Oleh karenanya, pihaknya akan turun tangan dan memberikan langkah tegas kepada SHD dan VO.”Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja ia dipecat dari kampus (untuk) mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus,” bebernya.(*)