JAMBI, beritajateng.tv – Viral sebuah video yang menunjukkan aksi bullying terhadap mahasiswi UIN di Jambi. Kini, muncul sebuah klarifikasi permintaan maaf dari korban terhadap publik.
Seperti info yang beredar sebelumnya, aksi bullying ini terjadi tepatnya di Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Di dalam video yang beredar di sosial media, tampak korban yang ingin menggunakan lift terhambat karena para mahasiswa yang mengganggu.
Adapun para pelaku yang lakukan aksi bullying itu mengganggu korban dengan menekan tombol lift sehingga pintunya tak bisa tertutup dengan normal.
Hal ini pun tak hanya pelaku bullying lakukan berkali, namun berkali-kali. Tak hanya itu saja, mereka juga tertawa sambil melakukan tindakan tersebut.
“Ter-bully,” ujar salah satu mahasiswa.
BACA JUGA:Viral Mahasiswi Bercadar UIN Dibully Gerombolan Laki-laki: Kuliah Kelakuannya Begitu?
Salah satu dari pelaku lain hendak memasukkan tong sampah berwarna kuning ke dalam lift tersebut.
“Ingat ya, yang membully namanya Raja,” kata yang lain.
“Sudah di-videoin kok,” sahut si korban.
Klarifikasi korban bullying
Usai video tersebut viral di jagat maya, sang korban yang bernama Cintria membuat video klarifikasi yang kemudia ia bagikan secara luas.
“Saya telah dipertemukan dengan pelaku dan pihak UIN sudah memberikan sanksi kepada pelaku berupa surat peringatan dan nasihat,” ucapnya, seperti beritajateng.tv kutip melalui Instagram @undercover.id, Jumar, 13 Oktober 2023.
Rupanya, selain pelaku tersebut, korban juga mendapat sanksi atas tindakannya membuat viral video tersebut melalui TikToknya.
Adapun sanksi yang korban itu dapat yakni, membuat surat pernyataan bersalah.
“Begitu pula dengan saya yang telah membuat surat pernyataan bersalah karena telah memviralkan video tersebut,” sambungnya
Sebagai penutup, korban tersebut mengucapkan terima kasih kepada para netizen yang sudah memberikannya dukungan atas kasus perundungan yang pelaku lakukan padanya di kampus UIN Jambi itu.
Dari klarifikasi tersebut, warganet berbondong-bondong memberikan komentarnya. Tak sedikit dari mereka yang heran dengan alasan mengapa korban mendapat sanksi.





