Jateng

KSPI Klaim Penyelewengan Uang Koperasi Karyawan Sritex, Tim Kurator: Itu di Luar Ranah Hukum Kami

×

KSPI Klaim Penyelewengan Uang Koperasi Karyawan Sritex, Tim Kurator: Itu di Luar Ranah Hukum Kami

Sebarkan artikel ini
koperasi Sritex
Anggota Tim Kurator, Nurma C.Y Sedikin (tengah), dalam jumpa pers yang berlangsung di Allstay Hotel, Kota Semarang, Senin, 13 Januari 2025 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) merespons perihal dugaan penyelewengan uang Koperasi Karyawan Sritex senilai Rp7 miliar oleh Direktur Utama, PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

Sebelumnya, Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim, menyebut pihaknya menerima informasi dari salah satu karyawan Sritex yang mengaku kesulitan mengambil uang Sisa Hasil Usaha (SHU). Aulia mengungkap, uang Koperasi Karyawan Sritex senilai Rp7 miliar itu dibawa oleh Iwan Setiawan Lukminto.

Saat beritajateng.tv konfirmasi via WhatsApp pada Selasa, 11 Maret 2025, Tim Kurator mengirim rilis resmi berisi tanggapan terkait dugaan penyelewengan tersebut.

Dengan mengatasnamakan Tim Kurator, dalam rilis itu mereka menegaskan tak tahu permasalahan tersebut. Alasannya, mereka hanya berfokus pada urusan pailitnya PT Sritex, tak termasuk koperasi karyawan.

“Tim Kurator tidak mengetahui hal tersebut karena ini yang pailit Sritex, tidak termasuk koperasi. Jadi di luar wilayah kami secara entitas hukum,” ungkap Tim Kurator.

BACA JUGA: KSPI Jateng Anggap Pailitnya PT Sritex Kesalahan Kemnaker: Gagal Selamatkan, Permalukan Prabowo

Terlebih, Tim Kurator menegaskan karyawan PT Sritex berada di bawah naungan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), bukan KSPI.

Sementara itu, untuk anak perusahaan Sritex lainnya seperti Sinar Pantja Djaja, Primayudha Mandirijaya, dan Bitratex Industries, ada di bawah naungan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN).

“Perlu diketahui, ini kan karyawan yang ada di Sritex sudah ada serikat pekerja yang berada di bawah naungan SPSI. Sementara untuk Sinar Pantja Djaja, Primayudha Mandirijaya, dan Bitratex Industries di bawah naungan KSPN,” ungkap Tim Kurator.

Lebih lanjut, Tim Kurator meminta agar kepailitan Sritex tak segelintir pihak luar manfaatkan untuk mencari keuntungan atau kepentingan sendiri.

“Jangan sampai kepailitan ini ditumpangi untuk kepentingan ego sektoral organisasi lain di luar yang terdaftar di Sritex. Kami kira ini sudah ada wilayah masing-masing organisasi. Kasihan nanti karyawan akan kebingungan dengan isu yang terus disebarkan dan masih simpang siur kebenarannya,” pungkasnya.

Dugaan penyelewangan uang koperasi karyawan Sritex

Terpisah, beritajateng.tv mencoba menghubungi Ketua SPSI PT Sritex, Widada, perihal dugaan penyelewangan uang Koperasi Karyawan Sritex tersebut pada Selasa, 11 Maret 2025. Namun, Widada belum merespons sampai berita ini terbit.

Kabar sebelumnya, Sekretaris KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim, mengaku pihaknya memperoleh informasi dari salah satu pegawai Sritex terkait uang koperasi karyawan yang Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, bawa lari.

“Yang terakhir kami dapatkan informasi, justru uang koperasi karyawan Sritex ini terpakai oleh Bapak Iwan Lukminto, Rp7 miliar. Akhirnya karyawan waktu mau ambil SHU-nya pun sulit menemui pengurus koperasi,” klaim Aulia.

Aulia menduga, pailitnya PT Sritex ini karena kesengajaan.

BACA JUGA: Ragu Investor Mau Ambil Alih Sritex, KSPI Jateng Soroti Dugaan Uang Koperasi Karyawan yang Belum Jelas

“Ini memang ada dugaan bahwa sengaja Sritex dia [Iwan] pailitkan agar dia mendapatkan keuntungan lagi dengan mempertahankan. Dia kan punya 19 anak perusahaan, yang ia korbankan empat. Jadi dia masih punya 15 perusahaan lagi,” ucap Aulia.

Ia berharap, kasus PT Sritex tak berdampak sosial, utamanya pada 10 ribu lebih karyawannya.

“Kami juga punya kepentingan di Pemerintah Jawa Tengah gitu loh, agar Jawa Tengah ini tidak ada dampak sosial seperti peningkatan pengangguran dan kenaikan angka kemiskinan,” tegas Aulia. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp