Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Mbak Ita: Tuntutan Terlalu Berat, Terdakwa Telah Sepuh

×

Kuasa Hukum Mbak Ita: Tuntutan Terlalu Berat, Terdakwa Telah Sepuh

Sebarkan artikel ini
korupsi mbak ita
Suasana ruang sidang kasus korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Rabu, 30 Juli 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Kemudian, yang ketiga tentang pengaturan proyek Penunjukan Langsung (PL) di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Semarang. Anggarannya mencapai Rp15 miliar. Mbak Ita dan suaminya terbukti terlibat dalam pengaturan pada proyek PL sebesar Rp2 miliar di tingkat kecamatan. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp