JAKARTA, beritajateng.tv – Seorang pemain sinetron pemeran Steven dalam ‘Cinta Misteri’ yang berinisial HF alias HI, terciduk Polres Metro Jakarta Barat. Adapun kasusnya yakni penyalahgunaan obat terlarang, Senin (17/4/2023). Aktor HF kasus narkoba ini seketika menghebohkan dunia entertainment. Hal tersebut karena kasus ini menambah daftar panjang pekerja seni yang tertangkap karena barang haram tersebut.
HF kasus narkoba, pemain sinetron yang berusia 28 tahun itu terciduk oleh petugas kepolisian dan harus ke kantor pihak berwajib untuk pengembangan kasus.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahduddi membenarkan penangkapan itu.
“Ya, benar. Baru saja kami amankan seorang publik figure berinisial HF als HI, 28, terkait penyalahgunaan obat terlarang,” ujarnya.
Akan tetapi, Syahduddi belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang oleh HF. Namun, pihak kepolisian sudah memiliki barang bukti yang ada dari tangan HF.