Namun selama ini, mereka baru mengurusi permasalahan yang berkutat pada sertifikasi tanah saja. Yang mana kemudian menempatkan para warga pesisir sebagai penghuni ilegal.
“Tidak ada manusia ilegal di dunia ini, cuma kacamata hukum saja yang melihat begitu, mereka (para paslon) harus memperhatikan hal itu,” tekannya.
Sementara itu, Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Jateng, Iqbal Alma menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, berdasarkan debat pertama, kedua paslon hanya menawarkan solusi klasik terkait permasalahan pesisir Jawa Tengah.
“Solusi yang muncul adalah solusi-solusi yang memiliki pola yanh sama dengan sebelumnya. Tidak ada solusi yang cukup radikal dari para paslon untuk menyelesaikan berbagai permaslahan di pesisir,” ucap Iqbal.
Ia menyebut, kedua paslon hanya mengedepankan solusi instan atas permasalahan pesisir. Salah satunya dengan pembangunan tanggul sebagai solusi utama.
Padahal, solusi tersebut tentu bukanlah solusi terbaik bagi masyarakat sekitar.
“Pada akhirnya dalam pembangunan tanggul ini sangat banyak yang dikorbankan, baik itu ekosistem pesisir, area tangkap nelayan, hingga akses nelayan itu sendiri,“ tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila