Jateng

Lahan Kritis di Jateng 317 Ribu Hektare, DLHK Minta Petani Hortikultura Tanam Pohon di Lereng

×

Lahan Kritis di Jateng 317 Ribu Hektare, DLHK Minta Petani Hortikultura Tanam Pohon di Lereng

Sebarkan artikel ini
dlhk jawa tengah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika, saat beritajateng.tv jumpai di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 20 Juli 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah mencatat masih terdapat sekitar 317 ribu hektare lahan kritis di wilayahnya.

Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Serayu, khususnya di bagian hulu hingga tengah, menjadi wilayah dengan luasan lahan kritis terbesar.

Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika, mengatakan kondisi tersebut terpengaruhi pemanfaatan kawasan lereng pegunungan untuk budidaya hortikultura.

Padahal, berdasarkan kondisi kelerengan dan ketinggiannya, kawasan tersebut seharusnya berfungsi sebagai kawasan lindung.

“Kalau di Jawa Tengah itu masih ada lahan kritis, banyak. Luasnya sekitar 317 ribu hektare. Kebanyakan memang di daerah DAS Serayu, di hulu tengah. Karena di situ kan banyak gunung-gunung untuk hortikultura itu,” ujar Heru saat beritajateng.tv jumpai di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang.

BACA JUGA: Singgung Film Pesta Babi, Wamentan Sudaryono: Bukan Keruk-keruk, Food Estate Tak Rebut Lahan Petani

Heru menuturkan, pembukaan lahan di kawasan dengan tingkat kemiringan tertentu menyebabkan wilayah tersebut masuk dalam kategori lahan kritis.

“Nah itu kan kalau ternilai dari kelerengan, dari ketinggian itu kan masuk dalam hal kekritisan. Harusnya kan itu kawasan lindung, tapi karena kondisinya terbuka sehingga itu dimasukkan dalam lahan kritis,” imbuh Heru.

Untuk mengurangi luasan lahan kritis, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana melakukan rehabilitasi melalui program penanaman yang fokus pada sejumlah titik pengamatan atau petak ukur.

Heru menuturkan langkah tersebut tidak hanya berfokus pada penanaman, namun juga memastikan tanaman yang ditanam dapat tumbuh dan terpelihara dengan baik.

“Kami akan berupaya untuk merehabilitasi lahan-lahan kritis itu dengan melakukan penanaman-penanaman. Nanti kami buat semacam petak ukur di lahan kritis itu, yang mana kita fokus menanam dan memelihara itu agar tanamannya hidup,”

Imbauan Petani di Lereng Gunung Slamet Terapkan Kaidah Konservasi

Heru mengatakan sebagian besar lahan kritis tersebut merupakan lahan milik masyarakat sehingga pemerintah tidak dapat secara langsung mengatur jenis pembudidayaan tanaman.

Oleh karena itu, pendekatan lebih mengedepankan edukasi dan imbauan agar pengelolaan lahan tetap memperhatikan prinsip konservasi.

“Kalau lahan hutan, lahan kawasan hutan negara itu kan pasti ditanami. Nah itu kan lahan privat ya, lahan milik, lahan pribadi itu kan susah. Makanya kita pendekatannya secara persuasif,” katanya.

Tak hanya itu, DLHK turut mengimbau masyarakat mengolah lahan mengikuti kontur agar tanah tidak mudah tergerus dan menyebabkan sedimentasi di wilayah hilir.

“Kita menghimbau kepada masyarakat itu untuk satu, olah lahannya itu olah lahan yang benar yang mengikuti kontur. Hal ini agar nanti tanahnya itu tidak langsung turun ke bawah sehingga menyebabkan sedimentasi dan sebagainya,” ujarnya.

BACA JUGA: Blora Hibahkan 8,7 Hektare Lahan untuk Kampus UNY, Siap Jadi Pusat Pendidikan Baru di Jawa Tengah

Selain itu, imbau Heru, masyarakat juga didorong menanam tanaman keras, setidaknya di bagian pematang lahan, agar fungsi konservasi tetap terjaga tanpa mengurangi aktivitas pertanian.

“Yang kedua nanti kita juga menghimbau tanaman-tanaman keras untuk ditanami. Minimal ya di pematang-pematang itunya atau di mana sehingga secara ada keseimbangan. Masyarakat masih bisa menanam horti tapi dengan menggunakan kaidah konservasi, artinya tetap memperhitungkan nilai-nilai konservasi,” tandas Heru. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp