JAKARTA, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten Blora resmi menghibahkan lahan seluas 87.074 meter persegi atau sekitar 8,7 hektare kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk pengembangan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kabupaten Blora.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang milik daerah berupa tanah tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026.
Lahan yang berada di kawasan Kamolan, Kecamatan Blora Kota itu akan menjadi lokasi pengembangan kampus PSDKU UNY. Yang mana harapannya mampu memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Blora dan wilayah sekitarnya.
Acara penyerahan aset daerah tersebut terhadiri Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Prof. Badri Munir Sukoco, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Sistem Informasi UNY Prof. Soni Nopembri, Bupati Blora Arief Rohman, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, Sekretaris Daerah Blora Komang Gede Irawadi, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA: Rupiah Melemah, Harga Material Bangunan di Blora Naik hingga 20 Persen, Daya Beli Masyarakat Menurun
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan hibah lahan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah. Yakni dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perluasan akses pendidikan tinggi.
“Ini merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat Blora. Kehadiran kampus UNY di Blora harapannya mampu membuka peluang pendidikan yang lebih luas. Sekaligus mendorong kemajuan daerah di berbagai sektor,” ujar Arief.
Menurutnya, pembangunan kampus PSDKU UNY menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi masyarakat Blora yang saat ini terus menunjukkan tren positif.
Selain memperkuat sektor pendidikan, keberadaan kampus juga terproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar melalui tumbuhnya berbagai aktivitas pendukung. Mulai dari sektor jasa, perdagangan, hingga usaha mikro dan menengah.





