“Saat ini sejumlah tiang PJU tersebut telah aman di gudang. Akibat aksi pencurian ini, kami mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah,” ujar Peny Astuti pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Pihaknya telah melaporkan aksi perusakan dan pencurian ini ke aparat kepolisian. Mereka berharap agar para pelaku dapat segera tertangkap pihak berwajib dan mendapatkan hukuman setimpal untuk memberikan efek jera.
“Kami berharap pelaku bisa segera tertangkap dan mendapat hukum setimpal, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” pungkas Peny Astuti. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.