GROBOGAN, beritajateng.tv – Polisi telah mengungkap lima orang yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Koptu Suyoko, Babinsa Koramil 01/Purwodadi, di sebuah acara pernikahan.
Tersangka dalam insiden tersebut meliputi Roni Wijaya (25), Agung Hermanto (35), Azis Setyo Budi (31), M. Fatoni (33), dan Andrian Kusuma (21).
Mereka yang merupakan warga Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, kedapatan tengah dalam keadaan mabuk akibat minuman keras pada saat kejadian pengeroyokan.
Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan telah menangkap kelima pelaku pengeroyokan terhadap Koptu Suyoko tersebut.
AKP Agung Joko Haryono, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan, menjelaskan bahwa kelima tersangka sebelumnya terlibat dalam keributan dengan sejumlah warga saat malam hiburan dangdut di acara pernikahan tetangganya pada Sabtu, 2 Desember 2023 pukul 22.00 WIB.
Koptu Suyoko, yang berusaha meredam pertikaian sebagai tugasnya, tiba-tiba menjadi korban dari serangan kelima tersangka tersebut. Ia yang mengenakan seragam loreng pun beroleh pukulan berulang kali dari mereka.
“Mereka melakukan pengeroyokan karena tidak terima. Saat itu mereka dalam kondisi mabuk,” ungkap Joko, Senin, 4 Desember 2023.
Koptu Suyoko yang mengalami luka-luka segera dilarikan ke RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi dan melaporkan insiden pengeroyokan tersebut ke Polres Grobogan.