Jateng

DPRD Kota Semarang Panggil Calon Direktur PDAM, Ini yang Dibahas

×

DPRD Kota Semarang Panggil Calon Direktur PDAM, Ini yang Dibahas

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Semarang Panggil Calon Direktur PDAM, Ini yang Dibahas
Calon Direktur PDAM Tirta Moedal Semarang, Ady Setiawan. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Proses pengisian jabatan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Semarang mulai memasuki tahap krusial.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menggelar rapat dengar pendapat dengan calon Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Moedal di Gedung Serbaguna DPRD Kota Semarang, Selasa, 6 Januari 2026.

Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman memimpin rapat bersama jajaran pimpinan dewan, yakni Suharsono, Wahyoe Liluk Winarto, Dyah Tunjung, serta anggota Komisi B DPRD. Calon direktur PDAM yang hadir dalam forum tersebut adalah Ady Setiawan, atau Wawan sapaan akrabnya.

Ketua Dewan, Kadar Lusman mengatakan, rapat dengar pendapat ini sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam memberikan pertimbangan terhadap pengisian jabatan strategis di BUMD.

“Tadi dengar pendapat kita lakukan sesuai mekanisme. Surat dari Bu Wali mohon pertimbangan nah ini kita ketemu dengan calon direktur dari BUMD, bersama komisi B,” kata Pilus, sapaan akrabnya.

Pilus menjelaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan, budgeting dan penganggaran, termasuk dalam penyertaan modal kepada perusahaan daerah (Perusda).

Oleh karena itu, lanjut dia, dewan berkepentingan memastikan calon pimpinan BUMD memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin persoalan yang selama ini muncul bisa di urai lebih dulu. Setelah itu, visi dan misi calon direktur bisa berjalan secara terukur agar pelayanan publik semakin baik,” katanya.

BACA JUGA: Ady Setiawan Dilantik Jadi Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Semarang

Ia juga menyoroti masih adanya aduan masyarakat terkait layanan air bersih yang kerap terjadi selama 24 jam. Dia menegaskan, pelayanan BUMD harus berjalan secara adil tanpa tebang pilih.

“Calon direktur sudah memaparkan visi dan misi, mulai dari pembenahan internal, penguatan SDM, hingga peningkatan layanan. Harapannya, PDAM bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD hanya memberikan pertimbangan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah. Keputusan akhir tetap berada di tangan Wali Kota Semarang.