Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Lapor Lewat Aplikasi Libas Jika Dapati Balap Liar di Semarang

×

Lapor Lewat Aplikasi Libas Jika Dapati Balap Liar di Semarang

Sebarkan artikel ini
Aplikasi Libas
Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin mengajak masyarakat lapor lewat aplikasi libas jika mendapati balap liar di Kota Semarang, Senin 21 Agustus 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang meminta masyarakat untuk tidak segan melapor melalui aplikasi Libas (Polisi Hebat Semarang) jika mendapati balap liar di jalanan karena sangat membahayakan.

“Langsung laporkan lewat aplikasi Libas,” kata Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin, di Semarang, Minggu. Ia menanggapi mulai maraknya aksi balap liar di sejumlah ruas jalan protokol.

Menurutnya, Pemerintah Kota Semarang mengapresiasi Polrestabes Semarang yang telah berinovasi membuat aplikasi Libas. Hal ini sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan di Kota Atlas.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi Libas sebagai langkah antisipasi jika sewaktu-waktu menemui tindak pelanggaran atau kejahatan di jalan. Termasuk balap liar.

“Saya kira sangat bagus ya kalau semua masyarakat sudah men-‘download’ Libas. Pasti langsung terlaporkan, masuk, ke sistem aplikasi Libas,” katanya.

Selain itu, katanya, di masing-masing wilayah juga sudah memiliki Polisi Rukun Warga (RW) yang juga bisa menjadi sarana pelaporan informasi awal kejadian, termasuk balap liar.

“Ya, harapannya, informasi awal segera di dapatkan sehingga temen-temen yang ada di kepolisian bisa mengambil tindakan,” katanya.

Ia mengaku, aksi balap liar memang mulai marak di sejumlah jalan protokol di Kota Semarang yang kebetulan juga ia saksikan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan