SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan alasan awak media tidak diperkenankan mengikuti secara penuh kuliah umum yang bertajuk APBN untuk Indonesia Maju: Menjaga Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan dan Pembangunan yang berlangsung di Undip Kota Semarang pada Jumat, 3 Juli 2026.
Purbaya tak menyangkal pembatasan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pembatasan peliputan itu karena terdapat sejumlah materi yang bersifat sensitif sehingga tidak layak ruang publik ketahui.
“Ada beberapa hal yang sensitif yang enggak pantas diomongin di luar gitu aja. Tapi itu semuanya untuk kemajuan negara, secara substansi sangat sensitif dibicarakan,” kata Purbaya kepada wartawan di basement Muladi Dome Undip pada Jumat, 3 Juli 2026.
Pernyataan itu ia sampaikan usai awak media mempertanyakan alasan larangan meliput selama sesi kuliah umum berlangsung.
BACA JUGA: Pemerintah Daerah Kelimpungan Bayar Gaji PPPK, Menkeu Purbaya: Sudah Ada Pemberian Solusi
Meski demikian, Purbaya menegaskan materi yang jadi pembahasan tetap bertujuan untuk mendukung kepentingan nasional. Hanya saja, menurutnya, ada informasi yang memang belum tepat jika terpublikasikan secara luas. Namun, ia tidak merinci materi sensitif yang ia maksud.
Dalam kegiatan kuliah umum tersebut, beberapa awak media yang telah masuk ruangan, protokoler Kementerian Keuangan (Kemenkeu) minta keluar sebelum acara mulai. Bahkan, salah satu awak media yang terlanjur mendokumentasikan foto, video, maupun suara di dalam forum di minta menghapus file tersebut.
Salah satu mahasiswa Undip, Emilio Wiwanda juga menyayangkan larangan liputan terhadap jurnalis. Emilio yang juga mengikuti kuliah umum tersebut mengaku sempat mengambil foto namun kena tegur petugas.
“Tadi ada larangan masuk kan? Itu bukti bahwa seminar umum ini jadi tertutup. Kita juga mempertanyakan ini sebenarnya,” kata Emilio.
BACA JUGA: Soal Menkeu Purbaya Larang Impor Thrifting, Apindo Semarang: Langkah Lindungi Pengusaha Lokal
Sementara itu, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengatakan bahwa pelarangan akses peliputan karena mengikuti ketentuan protokol Kemenkeu.
“Bapak Purbaya hadir di UNDIP untuk kegiatan kuliah umum bersama mahasiswa. Terkait akses peliputan, hal tersebut telah terkoordinasikan dalam rapat bersama tim protokol kementerian. Undip menghormati dan mengikuti ketentuan yang telah protokol kementerian tetapkan,” jelas Nurul. (*)
Editor: Farah Nazila





