Jateng

Pemerintah Daerah Kelimpungan Bayar Gaji PPPK, Menkeu Purbaya: Sudah Dikasih Solusi

×

Pemerintah Daerah Kelimpungan Bayar Gaji PPPK, Menkeu Purbaya: Sudah Dikasih Solusi

Sebarkan artikel ini
purbaya
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa usai memberikan kuliah umum di Universitas Diponegoro, Jumat, 3 Juli 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menyiapkan solusi bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Purbaya, pemerintah telah memberikan batas 30 persen terhadap batas belanja pegawai daerah pada 2027. Sehingga tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK.

“Itu kan sudah di kasih solusi. Mereka [pemerintah daerah] kan batasnya 30 persen sudah terealisasi untuk tahun depan. Jadi enggak akan ada pemecatan,” ujar Purbaya usai mengisi kuliah umum di Muladi Dome Undip pada Jumat, 3 Juli 2026.

BACA JUGA: Seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 Buka, Ini Syaratnya

Selain itu, pemerintah pusat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyiapkan desain pembangunan daerah agar daerah-daerah yang memiliki kemampuan fiskal terbatas tidak semakin tertinggal.

“Nanti pembangunan daerah itu akan didesain dari Kemendagri dan pusat biar tidak ketinggalan daerahnya,” katanya.

Sejumlah pemerintah daerah mengeluhkan kemampuan anggaran untuk membayar gaji PPPK setelah adanya penambahan aparatur. Di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah mengeluhkan hal tersebut karena keterbatasan fiskal usai pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, membenarkan jika keterbatasan fiskal membuat daerah kewalahan harus membayar gaji PPPK. Namun sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi soal keterlambatan pembayaran upah PPPK.

“Kalau dibilang mepet, ya mepet teman-teman kabupaten/kota. Tapi yang istilahnya sampai enggak bisa bayar [gaji], kita belum dapat informasi,” jelasnya.

BACA JUGA: THR Tak Sesuai Harapan, PPPK Paruh Waktu di Salatiga Mengadu ke DPRD

Sumarno juga mengungkapkan 35 kabupaten/kota mengeluhkan kapasitas fiskal karena dana TKD dipangkas oleh pemerintah pusat.

“Kalau masalah ngeluh, ya semuanya ngeluhkan. Realitanya dana transfer banyak dikurangi dan kebutuhan formasi untuk PPPK juga bertambah,” ungkapnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp