SEMARANG, beritajateng.tv — Sebuah ledakan hebat menggemparkan warga pada Jumat dini hari, 20 Maret 2026. Peristiwa tragis ini menewaskan seorang anak berusia sembilan tahun dan menyebabkan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.
Ledakan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di rumah milik Rondiyah (50) yang berada di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari. Korban anak saat penemuan, dalam kondisi meninggal dunia di bawah meja, sekitar satu jam setelah kejadian berlangsung.
Kapolsek Gayamsari, Yuna Ahadiyah, menyatakan bahwa pihak kepolisian bersama tim Inafis Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
BACA JUGA: Operasi Pekat Candi 2026 di Jateng, Polisi Ringkus 36 Tersangka Kasus Petasan, Korban Ledakan 12 Orang
Dugaan sementara, ledakan berasal dari aktivitas pembuatan petasan di dalam rumah.
“Ya, tadi dari Libas ada laporan ada ledakan, terus dari piket SPKT mendatangi TKP,” terang Yuna di lokasi kejadian
Setibanya di lokasi, petugas mendapati ledakan cukup besar hingga menimbulkan korban jiwa.
“Ternyata ledakannya termasuk besar rupanya dan ada korban meninggal dunia. Makanya semua tim turun di lapangan termasuk saya karena ada korban,” lanjutnya.
Keponakan Keluarga Korban Beli Petasan untuk Malam Takbiran
Tim gabungan dari Labfor, Brimob Polda Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, dan Polsek Gayamsari hingga kini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Untuk mengantisipasi risiko lanjutan, lokasi kejadian telah di pasangi garis polisi dan di sterilkan.
Selain korban meninggal, Rondiyah dan seorang remaja berinisial R dilaporkan mengalami luka-luka. Paman korban, Taufik, mengungkapkan bahwa sebelumnya keponakannya membeli bahan peledak untuk membuat petasan yang rencananya akan digunakan saat malam takbiran.
Sementara itu, Kasubdit Labfor Polda Jawa Tengah, Totok Tri Kusuma, menjelaskan bahwa hasil olah TKP sementara menunjukkan adanya bekas ledakan yang dugaan kuat berasal dari dua hingga tiga kilogram bahan peledak.





