“Hal ini mengindikasikan bahwa intermediasi perbankan terus mengalami peningkatan dengan risiko kredit yang terkendali. Likuiditas perbankan masih sangat memadai untuk mendorong pertumbuhan kredit ke depan dengan indikasi Alat Likuid/Non-Core Deposit /AL/NCD yang sebesar 121,61 persen atau dua kali lebih tinggi dari threshold yang sebesar 50 persen,” jelasnya.
Lebih jauh, Didik menegaskan, lembaga-lembaga anggota KSSK yaitu, BI, OJK, LPS dan Kemenkeu akan terus melakukan sinergi dan koordinasi secara intens dalam rangka menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) untuk menghadapi potensi risiko global yang semakin meningkat.
“LPS bersama anggota KSSK lain bersinergi untuk mengatasi dampak syok terhadap perekonomian. Saat terjadi gangguan atau syok pada sistem perekonomian, mekanisme syok absorber pada umumnya dilakukan oleh pemerintah melalui kebijakan fiskal dan oleh bank sentral dengan kebijakan moneter. Ini ditunjukkan untuk memperkuat fundamental makro ekonomi nasional untuk bertahan dari guncangan dan shock pada sistem perekonomian,” pungkasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto