Scroll Untuk Baca Artikel
EkbisHeadlineNews Update

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

×

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Sebarkan artikel ini
Jajaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/5/2022). (LPS)

JAKARTA, 25/5 (beritajateng.tv) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK), Rabu (25/5/2022).

TBP yang dipertahankan masing-masing sebesar 3,50 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di Bank Umum, 0,25 persen untuk simpanan dalam bentuk valuta asing di Bank Umum, serta 6,00 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah di BPR. TBP tersebut berlaku sejak 28 Mei 2022 sampai dengan 30 September 2022.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, ada beberapa pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut. Diantaranya laju penurunan suku bunga simpanan perbankan yang semakin lambat dan terbatas, kondisi dan prospek likuiditas yang relatif stabil, serta perkembangan terkini dari kondisi stabilitas sistem keuangan dan penguatan sinergi kebijakan lintas otoritas untuk mendukung pemulihan perekonomian.

Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan, perkembangan suku bunga simpanan, dinamika faktor-faktor risiko ekonomi global dan domestik, kondisi stabilitas sistem keuangan serta prospek likuiditas perbankan kedepan.

“LPS secara berkelanjutan akan melakukan asesmen terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan serta dampaknya pada kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan,” ujarnya dalam Konferensi Pers TBP, Rabu (25/5/2022)

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, bank wajib memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tidak memenuhi kriteria penjaminan LPS.

Dia menyatakan kondisi likuiditas perbankan saat ini masih relatif kuat dengan ditopang oleh pertumbuhan DPK yang stabil, sementara tingkat permodalan serta fungsi intermediasi perbankan juga menunjukkan pemulihan.

Tinggalkan Balasan