Dalam rapat pleno itu, Handi membacakan putusan yang salah satunya berbunyi: menetapkan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah nomor urut 2 atas nama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dengan perolehan suara sebanyak 11.390.191 suara atau 59,14 persen dari total suara sah, sebagai Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah terpilih pada Pemilihan 2024. (*)
Editor: Farah Nazila




