Disinggung soal apakah keputusan MA ini merupakan hal spesial bagi partainya, Rinto menyanggahnya. Pasalnya, bagi Rinto semua pasti mengetahui jika Moeldoko sendiri bahkan tak tergabung sebagai kader Demokrat.
“Sebenarnya tidak ada yang spesial, karena ini kita tahu bahwasanya Pak Moeldoko itu sama-sama kita bisa nilailah, ya, dia tidak punya hak. Dia juga bukan kader Demokrat,” beber Rinto.
PK Moeldoko ialah hak Partai Demokrat
Tak hanya itu, Rinto juga menyinggung apa yang Moledoko lakukan ini sangat tidak etis sebagai seorang Purnawirawan. Rinto menegaskan, penolakan PK Moeldoko ini memang hak Partai Demokrat yang tetap menyokong AHY sebagai Ketum.
“Tahu-tahu (Moeldoko) melakukan sesuatu yang tidak etislah sebagai kesatria Purnawirawan. Tentunya ini menjadi, buat kami bukan yang spesial. Memang ini haknya kami di Partai Demokrat, haknya Mas AHY sebagai Ketum. Menurut saya kita biasa saja, tetap intens menjalankan roda partai memenangkan Partai Demokrat untuk Pemilu 2024,” tandasnya.
BACA JUGA: Daftarkan 37 Bacaleg, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Semarang: Tahun Ini Target 60 Ribu Lebih Suara
Sebagai informasi, MA menolak PK Moeldoko tepat di hari ulang tahun Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 10 Agustus 2023 lalu. AHY sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan kedaulatan Partai Demokrat.
“Terima kasih atas kerja kerasnya, sehingga tidak sia-sia Partai Demokrat, alhamdulillah, berhasil memenangkan persidangan 19-0. Kemenangan di tangan kita, alhamdulillah. Terima kasih juga saya ucapkan kepada seluruh rakyat Indonesia di mana pun berada. Benar-benar kami mengucapkan terima kasih ini karena tanpa doa dan dukungan dari segenap masyarakat Indonesia, tentu Demokrat tidak bisa berjuang sendirian,” tutur AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jumat, 11 Agustus 2023. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi