Ekbis

Mahasiswa KKN UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Peserta Pertama BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia

×

Mahasiswa KKN UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Peserta Pertama BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa KKN UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Peserta Pertama BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia
Foto bersama simbolis kepesertaan mahasiswa KKN UIN Gus Dur Pekalongan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Doc. Humas)

PEKALONGAN, beritajateng.tv – Langkah bersejarah tercipta di dunia pendidikan Indonesia. Untuk pertama kalinya, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) resmi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan.

Sebanyak 500 mahasiswa UIN Gus Dur yang tengah menjalankan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan kini tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Inisiatif ini menjadi proyek percontohan nasional untuk perlindungan sosial bagi mahasiswa yang menjalani kegiatan lapangan seperti KKN dan magang.

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah nyata memperluas perlindungan bagi generasi muda yang aktif di lapangan.

“Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dan UIN Gus Dur Pekalongan melibatkan 500 mahasiswa pada tahap pertama. Ke depan, program ini akan kami kembangkan di seluruh universitas Islam negeri di Indonesia,” ujar Abdur Rahman, Senin (13/10/2025).

BACA JUGA: Bupati Banyumas Dorong Perlindungan Pekerja, Serahkan Santunan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Penderes

Ia menegaskan bahwa mahasiswa KKN memiliki risiko tinggi karena terlibat dalam pelatihan dan praktik pengukuran tanah di lapangan.

“Risiko kecelakaan kerja bisa saja terjadi. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan penuh bagi mahasiswa peserta KKN tematik ini,” katanya.

Menurut Abdur Rahman, aturan sebenarnya sudah mewajibkan perlindungan ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang maupun KKN. Namun, penerapannya belum merata di seluruh perguruan tinggi.

“Kami terus mendorong kesadaran kampus untuk memberikan perlindungan, karena sudah ada beberapa kasus kecelakaan kerja dan kematian yang dialami mahasiswa saat magang maupun KKN,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita, menilai program ini menjadi bukti kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan jaminan sosial di kalangan mahasiswa.

“Program ini menunjukkan bahwa perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi mahasiswa yang sedang menyiapkan masa depan melalui kegiatan pengabdian. Ini bukti nyata hadirnya negara,” tutur Hesnypita.

Ia juga mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan yang berhasil memulai kerja sama strategis ini.

“Kami berharap program ini dapat direplikasi di seluruh wilayah Jawa Tengah dan DIY agar mahasiswa KKN dari berbagai kampus bisa belajar dan bekerja dengan aman,” tambahnya.

Salah satu peserta KKN, Syifaul Fuaddah, mengaku lebih tenang setelah mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ia bersama rekan-rekannya melaksanakan KKN di Petungkriyono, wilayah dengan medan berat dan risiko bencana tinggi.

“Senang dan lebih tenang karena selama KKN kami terlindungi. Lokasi kami di Petungkriyono rawan longsor, jadi perlindungan ini sangat berarti bagi kami,” ujarnya.

Program perlindungan sosial bagi mahasiswa KKN ini menjadi simbol tanggung jawab negara dalam menjaga keselamatan generasi muda pengabdi. Langkah ini juga menandai sinergi kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan penyelenggara jaminan sosial dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berkelanjutan. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp