Menurutnya diduga ini merupakan cagar budaya. Sehingga ia sudah melaporkanya kepada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blora.
Menindaklanjuti laporan temuan makam kuno tersebut Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Blora Budi Riyanto, S.Pd, M.A mendatangi lokasi bersama tim.
Menurutnya temuan makam tersebut dinilai diduga cagar budaya, yang harus dirawat dan dilestarikan, karena usianya sekitar 560 tahun.
“Kami akan melaporkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) untuk ditindaklanjuti,” ucap Budi Riyanto, S.Pd, M.A. (Her/El)