“Kalau kita salah, guru kasih hukuman fisik, hukumannya masih wajar, akui saja kesalahan kita. Jangan bawa ke pidana,” pesannya.
Kasus guru beri hukuman fisik lebih baik utamakan mediasi ketimbang polisi
Lebih lanjut, Joko menegaskan bahwa meskipun ada hukuman fisik yang orang anggap berlebihan, tetap perlu memerhatikan aspek lain. Solusi mediasi antara guru dan siswa yang mendapat hukuman bisa menjadi jalan tengah sebelum membawa masalah ke pengadilan.
“Kita harus jadi generasi siap mental. Kalau sekarang mengadu ke orangtua justru gurunya dilaporkan pidana. Seperti halnya kasus guru Supriyani, yang lagi viral, saya sesalkan tindakan itu,” beber Joko.
Sementara itu, Waka Kesiswaan SMKN 2 Semarang, Sumarjo, berharap penyuluhan ini dapat memberikan dampak positif bagi anak didiknya. Terlebih, dengan materi bullying dan kenakalan remaja.
BACA JUGA: Lestarikan Budaya, Guru Sekolah Mataram Semarang Berlomba-lomba Belajar Karawitan Usai Mengajar
Ia mengakui, dua masalah tersebut masih sering terjadi di kalangan remaja.
“Saya harap materi ini dapat membekas pada anak-anak kami, sehingga dapat mencegah para pelajar untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti mem-bully dan tindak kenakalan remaja,” pungkas Sumarjo. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi