Sekretaris Kecamatan Banyubiru, Musyarofah menambahkan, dengan adanya digitalisasi maka terciptalah beberapa aplikasi yang sudah dilaksanakan di desa. Beberapa aplikasi tersebut adalah Siskeudes, SDGs(pendataan/Kemendes), Sipades (Simpanan Aset Desa), SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Desa). SIPD adalah aplikasi yang dapat memberikan informasi mengenai seluruh kegiatan yang ada di desa dan informasi tersebut bisa diakses wargan dan sangat berguna bagi masyarakat.
“Kecamatan Banyubiru sudah menggunakan teknologi digitalisasi di beberapa sektor pelayanan juga informasi. Ini perlu dikembangkan di desa lainnya,” katanya.
Sementara Kabid Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Semarang, Vega Lazuardi mengatakan, digitalisasi bukan hanya memindahkan hard file ke soft file, tapi juga mempermudah pelaksanaan pelayanan serta kemudahan informasi kepada masyarakat. Adapun desa digital merupakan salah satu program untuk mengurangi kesenjangan arus informasi yang terjadi di desa.
“Konsep desa digital adalah pemanfaatan teknologi dan informasi yang terintegrasi dalam pelayanan publik dan kegiatan perekonomian desa,” ujarnya.
Dikatakannya, dampak transformasi desa digital diantaranya berupa akses informasi lebih cepat, adanya kemudahan informasi, pengetahuan untuk masyarakat melalui media online, serta peningkatan kualitas SDM melalui pembelajaran online dan bisnis online.
Digitalisasi sendiri bertujuan untuk menghadapi pasar global, membantu masyarakat dalam memudahkan segala aktivitas dan pekerjaan sehari-hari, hingga memberi manfaat yang efektif dalam mengoptimalkan banyak hal.
“Keuntungan penerapan digitalisasi ini adalah menyederhanakan proses operasional yang ada, sehingga menjadi lebih efektif serta membangun proses operasional dengan tugas yang jelas, Bagi UMKM digitalisasi berguna untuk membuka jangkauan pemasaran yang luas. Sedangkan bagi pemerintahan adalah meningkatkan efisiensi biaya, waktu, serta memudahkan sistem pelayanan publik,” katanya. (adv)
editor: ricky fitriyanto