“Sudah mereka kembalikan. Tapi perlu digarisbawahi, dikembalikan pada saat proses penyidikan,” tutupnya.
Terpisah saat reporter beritajateng menghubungi melalui sambungan WhatsApp BS juga membenarkan penetapan ia sebagai tersangka dugaan kasus Kunker fiktif tersebut. “,Ya, mas”, jawabnya singkat. (*)
Editor: Elly Amaliyah





