KEBUMEN, beritajateng.tv – Mantan napi korupsi, Adi Pandoyo, memberanikan diri terjun ke bursa bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kebumen 2024.
Adi Pandoyo, yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati Kebumen di kantor DPC PDIP Kebumen pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu.
Adi Pandoyo pernah beroleh vonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Ia terlibat kasus suap terkait proyek Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kebumen.
Sejak bebas dari tahanan pada tahun 2019, Adi fokus mengembangkan bisnis peternakan ayam dan pengelolaan wisata.
BACA JUGA: Petani Kebumen Berharap Sudaryono Jadi Gubernur Jateng, Begini Alasannya
“Saya kira masyarakat Kebumen sudah paham siapa saya dan kasus yang terjadi. Itulah yang membuat saya berani maju untuk membangun Kebumen lebih baik lagi,” ujar Adi Pandoyo.
Adi juga menyatakan bahwa niatnya untuk maju pada Pilkada Kebumen 2024 adalah tulus dan berharap masyarakat yang akan menilai.
Ia juga memastikan telah memenuhi seluruh persyaratan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pencalonan eks-narapidana korupsi, termasuk deklarasi diri kepada publik.
“InsyaAllah, saya akan ikut dalam pertarungan bakal calon wakil bupati besok. Meski saya mantan napi, niat saya baik. Biarlah rakyat yang menilai, apakah yang saya lakukan benar atau tidak,” imbuhnya.
Tak lihat latar belakang pendaftar bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kebumen 2024
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDIP Kebumen, Arembono, menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat latar belakang calon selama tidak melanggar aturan.