Ia mencontohkan, Sam Poo Tay Dijen adalah domain ritus yang berupa arak-arakan yang berisi ritual doa di Tay Kak Sie. Adapun Batik Semarangan ialah batik yang memuat motif asem khas Kota Semarang.
“Batik Asem Semarangan, berawal dari batik klasik peninggalan era kolonial, era Pandanaran. Tapi tidak menutup kemungkinan kita akan mengajukan batik Semarangan yang lain,” tuturnya.
Lebih lanjut, Macapatan Semarangan merupakan domain ekspresi lisan. Ia menyebut, teknik Macapatan Semarangan berbeda dengan macapatan di daerah lain.
BACA JUGA: Perkuat Toleransi Bernilai Budaya, 63 SMA se-Jawa Tengah Ikuti Gelar Karya Sekolah Adipangastuti
Macapatan Semarangan kental dengan nuansa perpaduan akulturasi budaya mulai dari etnis Jawa, China, hingga Arab.
Terakhir, Wayang Trutug. Haryadi menjelaskan, Wayang Trutug telah masyarakat Semarang “uri-uri” selama tiga generasi.
“Generasi muda sekarang sudah tidak banyak yang tau, makanya kita perlu ada perlindungan sesuai UU kemajuan kebudayaan,” jelasnya.
Ia berharap, penobatan empat karya budaya menjadi WBTB ini bisa menjadi apresiasi tersendiri bagi para pelaku budaya. Selain itu, juga bisa sebagai langkah awal perlindungan situs-situs budaya di Kota Semarang.
“Ketika sudah tertetapkan jadi WBTB, maka kami harus konsisten dalam menjaganya. Ini adalah investasi jangka panjang untuk identitas diri daerah,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi