Masrofi menjelaskan, masyarakat juga bisa ikut mengawasi ajang lari yang beredar dengan menanyakan langsung ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga setempat atau Jawa Tengah. Jika instansi tidak mengetahui adanya event lari tersebut, itu patut dicurigai.
“Kalau nanti umpamanya Dinas Kepemudaan dan Olahraga tidak tahu, kan berarti jadi pertanyaan, nih. Nah, itu berarti bonafit, enggak? Terlindungi, enggak? Terasuransi, tidak?” tegasnya.
BACA JUGA: Sukses BAFLIONSRUN 2025: 3 Ribuan Pelari di GBK Dukung Pejuang Kanker Anak
Terlebih, Masrofi menegaskan perlindungan peserta melalui asuransi merupakan salah satu aspek penting dalam event lari.
“Itu harus terlindungi dari semua gerak kita pada saat melaksanakan kegiatan itu. Kalau ada informasi ke kami, pasti akan kami cek, kami akan panggil,” imbuhnya.
Masrofi juga menyinggung pengalaman ajang lari sebelumnya seperti Kota Lama Night Run. Meski tanpa dukungan dana pemerintah, event tersebut tetap berjalan aman karena berkoordinasi dengan Disporapar dan kepolisian.
“Pasti akan kami tanya, ‘Ini sudah izin, belum? rutenya mana?’ contohnya seperti itu. Maka, apabila ada event lari yang EO laksanakan, maka perlu tanyakan bonafitnya,” ujarnya.
Ia pun mengimbau peserta, khususnya pelari pemula, agar tak asal mendaftar hanya karena fear of missing out (FOMO).
“Maka dari itu pada event lari dan sebagainya ya benar enggak lari itu? Ini bonafit, enggak? dan sebagainya. Bisa tanya kepada Pemprov atau Pemkab setempat bahwa ini benar ada penyelenggaraan lari,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi