Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Polri ialah salah satu amanat reformasi. Dan menurut UU Nomor 2 Tahun 2002, polisi memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat.
HMI Jateng-DIY akan terus melakukan koreksi apabila anggota Polri melakukan tindakan yang melenceng dari tugas utamanya.
Pihaknya mendorong reformasi di tubuh Polri segera demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang lebih baik di masyarakat.
“Kami ingatkan kembali. Apabila anggota Polri masih semena-mena dan represif terhadap masyarakat, maka kami dari Badko HMI Jateng-DIY akan menjadi yang pertama turun ke jalan untuk menentang ketidakadilan,” tegasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





