Pendidikan

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren, Gus Huda: Jika Terbukti, Bubarkan!

×

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren, Gus Huda: Jika Terbukti, Bubarkan!

Sebarkan artikel ini
Marak Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren, Gus Huda: Jika Terbukti, Bubarkan!
Pengasuh Pondok Pesantren Santri Ndalan (Sandal), Muchammad Nur Huda atau Gus Huda. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pengelola pondok pesantren di Jawa Tengah memicu keprihatinan berbagai kalangan.

Pengasuh Pondok Pesantren Santri Ndalan (Sandal), Muchammad Nur Huda atau Gus Huda, meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama guna mencegah munculnya korban baru.

Menurut Gus Huda, kasus-kasus yang mencuat belakangan ini tidak boleh kita anggap sebagai persoalan biasa. Karena telah mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pesantren yang selama ini terkenal sebagai lembaga pendidikan pembentuk karakter dan akhlak.

BACA JUGA: Tanggapi Kasus Pencabulan, PWNU Jateng: Tidak Semuanya Kiai Pesantren 

“Sangat kami sayangkan ketika ada oknum yang selama ini berdakwah dan menunjukkan kesalehan di tengah masyarakat. Tetapi ternyata melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama yang Ponpes ajarkan,” kata Gus Huda.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi seluruh pondok pesantren akibat ulah segelintir oknum.

Menurutnya, pesantren yang benar-benar menjalankan pendidikan agama dengan baik harus dibedakan dari lembaga yang hanya menggunakan label pesantren.

Gus Huda mengutip petuah para ulama yang membedakan antara “pondok wesi” dan “pondok plastik”.

Menurutnya, Pondok wesi diartikan sebagai pesantren yang mengajarkan ilmu agama berdasarkan sanad keilmuan yang jelas dan kitab-kitab yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara pondok plastik merujuk pada lembaga yang hanya menggunakan identitas pesantren tanpa menjalankan fungsi pendidikan sebagaimana mestinya.

“Jadi tidak semua pesantren seperti yang diberitakan. Ada pesantren yang benar-benar mengajarkan ilmu agama sesuai tradisi keilmuan para ulama, tetapi ada juga yang hanya menggunakan nama pesantren,” ujarnya.

Dorong Pemerintah Perkuat Pengawasan

Gus Huda menilai pemerintah perlu hadir lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pesantren.

Menurutnya, pengawasan bukan hanya untuk mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual, tetapi juga menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan.

Ia mencontohkan Kota Semarang yang telah memiliki regulasi terkait pesantren sehingga pemerintah memiliki dasar untuk melakukan pembinaan secara berkelanjutan.