Pendidikan

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren, Gus Huda: Jika Terbukti, Bubarkan!

×

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren, Gus Huda: Jika Terbukti, Bubarkan!

Sebarkan artikel ini
Marak Kasus Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren, Gus Huda: Jika Terbukti, Bubarkan!
Pengasuh Pondok Pesantren Santri Ndalan (Sandal), Muchammad Nur Huda atau Gus Huda. (Ellya/beritajateng.tv)

“Harapan kami pemerintah ikut mengawal dan mengawasi pesantren. Jangan hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga hadir memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik dan aman bagi para santri,” katanya.

Menurutnya, pengawasan yang efektif akan membantu mencegah berbagai penyimpangan yang dapat merugikan santri sekaligus merusak nama baik dunia pesantren.

Tiga Kriteria Memilih Pesantren

Dalam kesempatan tersebut, Gus Huda juga membagikan tiga pedoman bagi orang tua yang hendak memilih pesantren untuk anak-anaknya.

Ia mengutip dawuh ulama kharismatik Pesantren Lirboyo, Syekh Mahrus Ali, yang menekankan pentingnya kualitas pengajar dan sistem pendidikan yang diterapkan.

“Pertama, pilih guru yang bertanggung jawab. Kedua, pilih guru yang mengajarkan kitab dan ilmu yang memiliki sanad jelas. Ketiga, pilih guru yang memiliki gagasan dan inovasi untuk membimbing santri melestarikan nilai-nilai para ulama sekaligus mampu menghadapi perkembangan zaman,” jelasnya.

Menurut Gus Huda, tiga kriteria tersebut menjadi fondasi penting agar anak mendapatkan pendidikan yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi masa depan.

Lebih jauh, Gus Huda mendukung langkah tegas terhadap lembaga yang terbukti melakukan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap santri.

Ia menilai pesantren yang terbukti melakukan pelanggaran serius tidak layak dpertahankan karena berpotensi menimbulkan korban baru.

“Kalau ada pondok pesantren yang terbukti melakukan hal seperti itu, lebih baik kita bubarkan,” tegasnya.

Meski mendukung penindakan tegas, Gus Huda mengingatkan agar masyarakat tetap memisahkan antara kesalahan oknum dengan nilai-nilai luhur yang pesantren ajarkan.

“Di dunia ini tidak ada manusia yang sempurna. Namun ketika ada pelanggaran hukum dan tindakan yang merugikan orang lain, tentu harus ada penindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp