Jateng

Marak Masalah Privasi di ASEAN, Undip dan UNESCO Siapkan Toolkit Tata Kelola Platform Digital

×

Marak Masalah Privasi di ASEAN, Undip dan UNESCO Siapkan Toolkit Tata Kelola Platform Digital

Sebarkan artikel ini
Undip UNESCO
(Dari kiri) Ramon Tuazon (Filipina); Wakil Rektor Bidang IV Undip, Prof. Wijayanto; Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria; Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat diskusi dalam acara UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms Capacity Building Workshops for Southeast Asia Regulators and Civil Societies di FISIP Undip, Semarang, Kamis, 7 Mei 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Sementara itu, Wakil Rektor IV Bidang Riset, Inovasi, Kerjasama, dan Komunikasi Publik Undip, Prof. Wijayanto, mengatakan persoalan tata kelola platform digital menjadi isu penting bagi negara-negara ASEAN. Sebab, kawasan ini lebih banyak menjadi konsumen platform digital global.

“ASEAN punya problem yang spesifik ԁibanding Eropa atau Amerika karena kita adalah konsumen dari platform digital. Maka governance itu penting,” ujarnya.

Menurut Wijayanto, selama tiga hari workshop berlangsung, Undip mempertemukan berbagai pihak mulai regulator, masyarakat sipil, akademisi, hingga perusahaan platform digital untuk membangun panduan yang lebih komprehensif.

“Toolkit yang ԁihasilkan nanti bukan hanya versi regulator atau masyarakat sipil saja, tetapi hasil dialog bersama yang menyeluruh,” jelasnya.

Wijayanto menyebut prinsip utama yang ԁibahas dalam panduan tersebut meliputi transparansi, akuntabilitas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan keterlibatan banyak pihak dalam pengawasan platform digital.

Dekan FISIP Undip, Teguh Yuwono, menambahkan perkembangan teknologi digital yang sangat cepat harus ԁibarengi perlindungan hak warga negara. Yakni agar masyarakat tidak menjadi korban teknologi itu sendiri.

BACA JUGA: Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Sentuh Rp17 Ribu, Pengamat Undip: Indonesia Ketergantungan Impor Minyak

“Teknologi harus ԁiatur secara luas sehingga tidak berpotensi membuat kita menjadi korban dari kemajuan teknologi,” katanya.

Teguh menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih sering mengunggah foto atau video orang lain tanpa izin di media sosial. Menurutnya, praktik tersebut merupakan persoalan serius dalam perlindungan privasi digital.

“Kadang-kadang cuma jeprat-jepret lalu ԁi-upload tanpa izin atau tanpa respek terhadap privasi orang. UNESCO menegaskan harus ada consent atau persetujuan,” ujarnya.

Ia mengingatkan dampak negatif platform digital tanpa kendali bisa menyasar berbagai kelompok rentan. Termasuk anak-anak, perempuan, hingga profesi wartawan yang rentan terhadap eksploitasi digital.

Selain itu, Teguh juga menyinggung potensi penyalahgunaan media sosial dalam kepentingan politik dan kampanye hitam digital.

“Platform digital seharusnya memperkuat demokrasi dan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi alat eksploitasi,” tegasnya.