Scroll Untuk Baca Artikel
EkbisHeadlineNews Update

Masih Ada Warga Belum Tahu Uang Simpanan di Bank Dijamin, LPS Segera Genjot Edukasi

×

Masih Ada Warga Belum Tahu Uang Simpanan di Bank Dijamin, LPS Segera Genjot Edukasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa. (LPS)

“Jika misalnya ada bank jatuh karena berbagai sebab, pelayanan kami akan lebih cepat, sekarang misalnya rata-rata pengembalian atau pembayaran dana nasabah itu memakan waktu sekitar 50 hari, namun sekarang dengan sistem yang baru kami akan memperpendek hingga 7 hari sesuai dengan standar internasional, upaya itu tidak mudah namun kami akan terus berupaya sebaik mungkin,” jelasnya.

Dukungan LPS Kepada BPR

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kemudian, lanjut Purbaya, salah satu institusi perbankan yang dijamin oleh LPS adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ini adalah komitmen LPS untuk mendukung bank-bank yang berada di kota kecil atau daerah pelosok. Di seluruh wilayah Indonesia sekarang ada sekitar 1600 BPR yang dijamin dan dimonitor oleh LPS. Menurutnya, BPR-BPR itulah yang memberikan akses jasa keuangan ke masyarakat utamanya masyarakat di daerah pelosok untuk terus menggerakan roda perekonomian.

“Kami berencana untuk mendukung infrastruktur digital bagi BPR yang menghubungkan seluruh Indonesia, hal tersebut sedang kami pelajari, karena salah satu ciri khas perbankan kita adalah BPR-BPR tersebut, itu yang paling penting dan harus kami jaga ke depan, karena merekalah yang memberikan akses kepada masyarakat terutama masyarakat di daerah pelosok,” ujarnya.

Secara nasional, cakupan rekening bank umum yang dijamin penuh oleh LPS per Agustus 2022 sebesar 99,93 persen dari total rekening dan rekening BPR/BPRS per Juni 2022 yang dijamin penuh oleh LPS sebesar 99,97 persen. Lalu, terkait dengan penanganan klaim penjaminan, sejak 2005 sampai Agustus 2022, LPS telah mencairkan klaim simpanan nasabah senilai Rp 1,413 triliun dari Rp 1,460 triliun yang dinyatakan layak bayar (setara 96 persen). Dana tersebut merupakan dana nasabah penyimpan yang menabung pada 117 bank yang telah dicabut izin usahanya. (*)

editor: ricky fitriyanto

Tinggalkan Balasan