SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang menjadi pelaku penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, yakni Aipda Robig Zaenudin, bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. Saat ini penyidik tengah melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan untuk proses penetapan tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Senin 2 Desember 2024.
“Setelah proses penyidikan dan jika bukti dinilai sudah cukup maka baru dinaikkan statusnya sebagai tersangka,” ucap Artanto.
Ia mengatakan bahwa proses kode etik dan pidana dalam perkara tersebut akan berjalan beriringan dan saat ini masih dalam proses penyidikan.
“Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan,” ujarnya.
Artanto menambahkan salah satu cara untuk menambah bukti baru, yakni Polda Jateng membongkar makam korban di Sragen untuk dilakukan proses otopsi.
“Salah satunya adalah ekshumasi tersebut. Itu kan salah satu bukti yang menguatkan bahwa anggota tersebut telah melakukan penembakan,” tutupnya.
Polda Jateng pastikan penyidikan secara transparan
Polda Jawa Tengah sampai saat ini masih terus menyelidiki kasus penembakan yang oknum polisi lakukan terhadap siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17).
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan Aipda R, oknum polisi yang menembak mati korban, masih berstatus terperiksa. R belum jadi tersangka.